Selasa, 07 Januari 2014

manajemen sarana dan prasarana

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Manajemen Sarana Prasarana

Manajemen berasal dari kata To Manage yang artinya mengatur. G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah satu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Menurut E. Mulyasa, Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar, mengajar, seperti bangunan, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar-mengajar. Menurut Pasukan Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departmen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan: Sarana pendidikan adalah semua keperluan yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.


Menurut Ibrahim Bafadal bahwa prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah semua keperluan yang secara langsung dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien. Prasarana pendidikan adalah keperluan yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang menggunakan semua sarana dan prasarana secara efektif dan efisien.

  1. Sarana dan Prasarana dalam Proses Pembelajaran
Menurut Nawawi dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan yaitu:
  1. Sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Contohnya adalah kapur tulis, atlas dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar.
  2. Sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar. Contohnya adalah lemari arsip di kantor sekolah merupakan sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar.

Sedangkan bila tinjau dari fungsi dan peranannya dalam proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi:
  1. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku tulis, gambar-gambar, alat tulis-menulis lain seperti kapur, penghapus dan papan tulis maupun alat-alat praktek, semuanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran.
  1. Alat peraga
Alat peraga mempunyai arti yang luas. Alat peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda ataupun perbuatan dari yang tingkatannya paling konkrit sampai ke yang paling abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada murid. Di samping itu, alat peraga sangatlah penting bagi pengajar untuk mewujudkan atau mendemonstrasikan bahan pengajaran guna memberikan pengertian atau gambaran yang jelas tentang pelajaran yang diberikan. Hal itu sangat membantu siswa untuk tidak menjadi siswa verbalis.
Dengan bertitik tolak pada penggunaannya, maka alat peraga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
  1. Alat peraga langsung, yaitu jika guru menerangkan dengan menunjukkan benda sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke benda).
  2. Alat peraga tidak langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian terhadap benda sesungguhnya. Berturut-turut dari yang konkrit ke yang abstrak, maka alat peraga dapat berupa: Benda tiruan (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa atau bagan. Disamping pembagian ini, ada lagi alat peraga atau peragaan yang berupa perbuatan atau kegiatan yang dilakukan oleh guru. Sebagai contoh jika guru akan menerangkan bagaimana orang: berkedip, mengengadah, melambaikan tangan, membaca dan sebagainya, maka tidak perlu menggunakan alat peraga. Tetapi guru memperagakan.


  1. Media pengajaran
Media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Media merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.
Oleh karena itu, penggunaan media secara kreatif akan memungkinkan siswa untuk belajar lebih baik dan dapat meningkatkan performan mereka sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Alat/Media pendidikan atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/media merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya alat/media bahkan dapat mempercepat proses pembelajaran siswa karena dapat membuat pemahaman siswa lebih lebih cepat pula.
Media pendidikan mempunyai peranan yang lain dari peraga. Media pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara di dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efesiensi, tetapi dapat pula sebagai pengganti peranan guru.
Hamalik (1986) mengemukakan bahwa pemakaian media pengajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa. Penggunaan media pengajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pelajaran pada saat itu. Di samping membangkitkan motivasi dan minat siswa, media pengajaran juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi.
Jenis Perlengkapan
Sebuah sekolah minimal memiliki prasarana seperti

SD / MI
SMP/MTs
SMA
1. ruang kelas
2. ruang perpustakaan
3. laboratorium IPA
4. ruang pimpinan
5. ruang guru
6. tempat beribadah
7. ruang UKS
8. toilet
9. gudang
10. ruang sirkulasi
11. tempat bermain/berolahraga
1. ruang kelas
2. ruang perpustakaan
3. ruang laboratorium IPA
4. ruang pimpinan
5. ruang guru
6. ruang tata usaha
7. tempat beribadah
8. ruang konseling
9. ruang UKS
10. ruang organisasi kesiswaan
11. jamban
12. gudang
13. ruang sirkulasi
14. tempat bermain/berolahraga

1. ruang kelas
2. ruang perpustakaan
3. ruang laboratorium biologi
4. ruang laboratorium fisika
5. ruang laboratorium kimia
6. ruang laboratorium komputer
7. ruang laboratorium bahasa
8. ruang pimpinan
9. ruang guru
10. ruang tata usaha
11. tempat beribadah
12. ruang konseling
13. ruang UKS
14. ruang organisasi kesiswaan
15. jamban
16. gudang
17. ruang sirkulasi
18. tempat bermain/berolahraga


  1. Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Agar tujuan-tujuan manajemen sarana dan prasarana bisa tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
  1.  Prinsip Pencapaian Tujuan
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen sarana dan prasarana sekolah dapat di katakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap seorang personel sekolah akan menggunakannya.
  1. Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Maka sarana dan prasarana sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di komunikasikan kepada semua personil sekolah yang diperkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilamana di pandang perlu, di lakukan pembinaan terhadap semua personel.
  1. Prinsif Administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang di perkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.

  1. Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
  1. Prinsip Kekohesifan
Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.

  1. Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah
  1. Pengaturan Dan Penggunaan Sarana Pendidikan
Sehubungan dengan pengaturan dan penggunaan ini, maka sarana dapat dibedakan atas dua kategori yaitu :
  1. Alat-alat langsung yang digunakan dalam proses belajar mengajar seperti alat pelajaran, alat peraga dan media pendidikan
  2. Alat-alat yang tidak langsung terlibat dalam proses belajar mengajar seperti : bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, kamar kecil dan sebagainya.
Pengaturan yang dilakukan sebelum alat-alat digunakan disebut peraturan awal meliputi :
  1. Memberikan identitas pada alat yaitu nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu
  2. Pencatatan alat kedalam buku daftar inventaris. Buku invetaris adalah buku yang digunakan untuk mencatat daftar kekayaan sekolah. Buku inventaris digunakan untuk mempermudah pengontrolan dan pengecekan sarana sewaktu-waktu. Contoh isi buku inventaris
No
Nama Alat
Ukuran
Jumlah
Jumlah sekarang
Keterangan
1
Gelas ukuran
100 cc
10 buah
7 buah
Dipecahkan oleh siswa
2
Volume pipet
10 cc
25 buah
12 buah
Hilang waktu pameran

  1. Penempatan alat kedalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode. Untuk sekolah yang memiliki banyak alat, pemisahan didasarkan atas penempatan dalam almari, namun jika alatnya sedikit, pemisahan dilakukan atas rak-rak saja, misalnya rak alat IPA, rak alat Matematika dan lain sebagainya.
Sesudah dilakukan pengaturan awal, maka alat-alat ataupun sarana lain sudah siap untuk digunakan. Pengaturan alat dipengaruhi 4 faktor yaitu :
  1. Banyaknya alat untuk tiap jenisnya
  2. Banyaknya kelas
  3. Banyaknya siswa dalam tiap kelas
  4. Banyaknya ruang yang ada disekolah itu.
Dengan adanya beberapa faktor diatas serta pola pengaturan alat pelajaran, maka secara umum sarana dan prasarana dapat diatur sebagai berikut :
  1. Alat pelajaran untuk kelas tertentu
Jika alat hanya dipergunakan untuk kelas tertentu saja, maka sebaiknya alat-alat tersebut disimpan dikelas yang bersangkutan agar mempermudah penggunaan.
  1. Alat pelajaran untuk beberapa kelas
  2. Apabila alat terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas,maka alat-alat tersebut digunakan secara bergantian dengan pengaturan :
  1. Alat diangkut kekelas yang menggunakan secara bergantian
Alat disimpan diruangan dan guru mengajak siswa mendatangi ruangan itu untuk belajar dengan alat tersebut (sistem laboratorium)
    1. Alat pelajaran untuk semua siswa
Penggunaan alat pelajaran untuk semua kelas, dapat dilakukan dengan membawa alat tersebut kekelas atau mendatangi ruangan penyimpanan alat.
Sistem yang mendatangkan siswa ketempat alat pembelajaran, memungkinkan terjadinya kelas berjalan. Sebagai pelengkap dari adanya kelas berjalan, maka setiap ruang alat perlu ditempeli dengan
  1. Jadwal pemakaian lokal (ruangan)
  2. Daftar petugas piket
  3. Acara kegiatan, misalnya praktikum, demonstrasi dan lain sebagainya
  4. Peraturan yang berhubungan dengan penggunaan alat, misalnya ;
  1. Cara mengeluarkan alat dari rak
  2. Aturan membersihkan setelah menggunakan
  3. Membuang berkas bahan yang telah digunakan dan lain sebagainya
Peraturan-peraturan yang dibuat harus konsekuen dengan penyediaan fasilitas.
  1. Catatan khusus meliputi keterangan-keterangan yang perlu, misalnya
  1. Preparat dilemari A, sudah digunakan
  2. Kipas angin jangan dinyalakan
  3. Setelah menggunakan keran air, harap tutup kembali dan lain-lain.
Setelah menggunakan alat pelajaran, alat-alat tersebut harus diletakkan kembali pada tempatnya, inilah yang disebut pengaturan kembali. Siswa-siswa harus diberi tahu dan diawasi bagaimana menggunakan perabot sekolah, karena ketahanan perabot sekolah tergantung dari cara menggunakannya. Mengikutsertakan siswa dalam pemeliharaan dan pengaturan kembali minimal mempunyai 3 manfaat yaitu
  1. Melatih siswa untuk bertanggung jawab terhdap barang-barang yang mereka pergunakan
  2. Mendidik siswa untuk merasa ikut memiliki barang-barang milik sekolah
  3. Siswa menjaadi lebih paham akan seluk beluk alat-alat yang mereka pergunakan.
Selain pencatatan dengan buku, ada juga pencatatn dengan kartu. Sistem pencatatan dengan kartu ini, diharapkan dapat lebih teliti dan dapat diketahui dengan cepat apakah perlu penambahan atau perlu pergantian sarana.
Contoh kartu kontrol alat
Nama alat : Gelas ukuran
Ukuran : 100 cc
Harga satuan : Rp 1.750,-
Tanggal
Jumlah
Rusak
Tambahan
Keterangan
5-09-2005
6 buah
-
-
Dibeli dari Toko Merah
9-09-2005
5 buah
1 buah
-
Dipecahkan siswa kelas II
16-09-2005
8 buah
-
3 buah
Sumbangan dari BP3
20-09-2005
10 buah
-
2 buah
Sumbangan dari pabrik “Alco”

Selain buku atau kartu inventarisasi dan kartu peminjaman, ada lagi kartu yang disebut dengan catatan khusus atau catatan istimewa. Catatan ini diadakan untuk mencatat hal-hal yang bersifat rutin dan kadang-kadang bersifat mendesak. Sebagai contoh untuk mencatat pecahnya suatu barang yang setiap harinya digunakan. Namun pecahnya barang ini, tidak diketahui oleh pengelola alat. Maka orang yang tahu akan adanya kerusakan tersebut, bisa mencatat di kartu catatan istimewa. Dengan demikian, maka pengelola alat dapat mengusahakan alat baru.
Dengan adanya pengaturan sebagaimana diterangkan diatas, maka penggunaan alat dan ruang dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien. Pelaksanaan pelajaran akan lebih lancar karena guru dan siswa sama-sama mengetahui hak serta kewajiban dalam menggunakan alat.
  1. Penyingkiran Barang
Urusan penyingkiran barang dapat diartikan sama dengan penghapusan barang. Dalam Pedoman Umum Penyelenggaraan Manajemen dan Sekolah Menengah disebutkan bahwa yang dimaksud penghapusan adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari Daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sebagai salah satu fungsi pengelolaan perlengkapan, penghapusan mempunyai arti :
  1. Mencegah atau membatasi kerugian yang disebabkan oleh :
  1. Pengeluaran yang semakin besar untk biaya perawatan dan perbaikan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
  2. Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab tidak dipergunakan lagi.
  1. Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang yang tidak berguna
  2. Membebaskan barang-barang dari tanggung jawab saruan organisasi atau lembaga yang mengurusnya.
Walaupun penghapusan barang-barang ada keuntungannya, tetapi tidaklah gampang suatu instansi melakukan suatu penghapusan barang. Barang-barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris harus memenuhi salah satu atau lebih syarat-syarat dibawah ini :
  1. Dalam keadaan rusak berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi.
  2. Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga merupakan pemborosan uang negara.
  3. Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan.
  4. Penyusutan bahan yang diluar kekuasaan pengurus barang (biasanya bahan kimia)
  5. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini, seperti mesin tulis diganti dengan IBM atau Personal Komputer.
  6. Barang-barang yang jika disimpan lama akan rusak dan tidak bisa dipakai lagi.
  7. Ada penurunan efektivitas kerja.
  8. Dicuri, terbakar, musnah akibat bencana alam.
Penghapusan atau penyingkiran barang-barang dapat melalui tahap-tahap :
  1. Pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu perkiraan kebutuhan
  2. Memperhitungkan faktor-faktor penyingkiran dan penghapusan ditinjau dari segi nilai uang.
  3. Membuat perencanaan.
  4. Membuat surat Pemberitahuan kepada yang akan diadakan penyingkiran dengan menyebutkan barang-barang yang akan disingkirkan
  5. Melaksanakan penyingkiran dengan cara
  1. Mengadakan lelang
  2. Menghibahkan kepada Badan yang lain
  3. Membakar
  4. Penyingkiran dilakukan oleh atasan
  1. Membuat berita acara tentang pelaksanaan penyingkiran



Bafadal Ibrahim. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. PT BUMIKARSA. Jakarta.
Sumber yang lain nyusullll :)


0 komentar:

Posting Komentar